Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto (Dok. Rck)

RUANG INDONESIA, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme sebagai tindak lanjut dari keputusan Gubernur Jawa Barat.

Satgas ini bertugas menekan aksi premanisme di berbagai lini, baik di jalanan maupun dalam bentuk lain yang merugikan masyarakat.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa pemberantasan premanisme tidak hanya menyasar pelaku di jalan, tetapi juga figur-figur yang memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

“Tentu harapannya tidak hanya premanisme di jalanan, tapi juga preman berdasi yang hari ini menjadi kewajiban kita untuk ditindak.

Upaya preventif harus dikedepankan, dengan edukasi, literasi, dan sosialisasi yang terarah agar mampu mengurangi tingkat premanisme di Kota Bekasi,” kata Tri, kepada awak media, Kamis (27/3/2025).

Ia juga menyoroti peran organisasi masyarakat (ormas) dalam upaya ini. Menurutnya, ormas tidak hanya menjadi sorotan publik terkait aksi premanisme, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan.

“Kita juga mengajak ormas untuk terlibat dalam sosialisasi, karena banyak juga ormas yang berkontribusi dalam pembangunan di Kota Bekasi,” ungkapnya.(Rck)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *