Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu, Anton Minta Gakkum Turun Tangan

Anggota DPRD Kota Bekasi, Anton saat sidak di TPA Sumurbatu, Bantar Gebang (Dok.Ist)

RUANG INDONESIA, BEKASI – Dugaan praktik ilegal pembuangan limbah medis mencuat setelah anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, menemukan tumpukan limbah medis di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang, Minggu (20/4/2025). Limbah itu diduga berasal dari sejumlah rumah sakit di Bekasi.

Anton yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) usai mendapat laporan dari warga, menyebut limbah tersebut berupa bekas infus, urine, obat-obatan, hingga limbah medis berbahaya lainnya.

“Saya sudah cek langsung ke lokasi, di sana ada limbah medis yang sangat membahayakan. Ini bukan sekadar masalah kebersihan, ini persoalan serius yang menyangkut kesehatan masyarakat,” ujar Anton, Senin, (21/4).

Temuan ini dinilai sebagai tamparan keras bagi Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, di tengah sorotan publik terhadap buruknya penanganan sampah di daerah tersebut.

Anton mendesak agar Kepala Dinas LH turun langsung dan segera mengusut tuntas kasus ini.

“Saya minta Kepala Dinas LH besok dipanggil untuk dimintai keterangan. Harus ada tindakan tegas, termasuk menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah berbahaya ini,” tegasnya.

Anton juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan oknum yang sengaja membuang limbah di zona pembuangan yang sudah tidak aktif, demi keuntungan pribadi. Ia mendesak aparat penegak hukum lingkungan (Gakkum) ikut turun tangan.

“Cek CCTV, identifikasi kendaraan atau pihak yang membuang. Saya yakin ini bukan kelalaian biasa, tapi ada unsur kesengajaan,” katanya. (Rck)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *