Rencana Rotasi-Mutasi ASN di Bekasi, Pengamat: Harus Profesional dan Efektif

RUANG INDONESIA, BEKASI – Upaya pembenahan birokrasi di Kota Bekasi memasuki babak baru seiring rencana rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang digagas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Kebijakan ini dinilai oleh Direktur Eksekutif Ramangsa Institut, Maizal Alfian  sebagai langkah penting dalam rangka reformasi birokrasi yang lebih profesional dan efektif, terutama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Rotasi-mutasi ASN tidak cukup hanya dipandang sebagai rutinitas birokrasi. Ia harus menjadi intervensi strategis untuk menempatkan figur-figur terbaik pada jabatan krusial, demi memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” ujar, Rabu (23/4/2025).

Maizal Alfian menilai, pengisian jabatan definitif di beberapa dinas strategis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Koperasi dan UKM, yang saat ini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt), adalah alasan mendesak untuk segera dilakukan rotasi dan mutasi.

“Jika jabatan-jabatan ini terus diisi oleh Plt, maka stabilitas dan arah kebijakan program di lapangan akan lemah. Padahal, sektor pendidikan, kesehatan, dan koperasi adalah penopang utama pembangunan manusia dan ekonomi warga Kota Bekasi,” jelasnya.

Tri Adhianto sendiri menyampaikan bahwa langkah ini bukan rotasi besar-besaran, namun bagian dari proses penyegaran birokrasi yang biasa dilakukan untuk mendukung kinerja organisasi pemerintahan.

“Rotasi besar-besaran saya rasa tidak juga. Ini sesuatu yang biasa. Kami baru akan melakukan assessment, dan hasilnya akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Tri Adhianto, beberapa hari yang lalu.

Maizal Alfian mendukung langkah tersebut namun mengingatkan bahwa proses assessment harus transparan dan akuntabel, serta berbasis kompetensi.

“Penempatan ASN harus didasarkan pada prinsip meritokrasi, bukan kedekatan politik. Masyarakat Bekasi sudah lelah dengan birokrasi yang lamban dan tidak melayani,” tegas Maizal Alfian.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pembenahan birokrasi melalui rotasi-mutasi merupakan bagian dari reformasi yang lebih besar: menciptakan pelayanan publik yang berorientasi pada warga (citizen-centric governance). (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *