RUANG INDONESIA, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menetapkan enam paket pekerjaan strategis untuk Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 000.3.1/Kep.175-Barjas/III/2025 yang diunggah di situs Jaringan Dokumentasi Informasi & Hukum (JDIH) Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam dokumen tersebut, Wali Kota Bekasi menegaskan pentingnya proyek-proyek ini dalam mendukung akselerasi pembangunan daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pemerintah Kota Bekasi memastikan seluruh proses pembangunan berjalan transparan dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Paket-paket ini dipilih dengan pertimbangan mendalam untuk mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” sebagaimana dikutip dalam dokumen tersebut, (28/4/2025).
Keputusan ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk memperkuat integritas pengadaan barang/jasa pemerintah daerah.
Berikut rincian enam proyek strategis yang akan menjadi prioritas Pemerintah Kota Bekasi tahun ini:
- Lanjutan Pembangunan GOR Terpadu
Pagu Anggaran: Rp66,29 miliar - Pembangunan Gedung Basket Kota Bekasi
Pagu Anggaran: Rp18,3 miliar -
Pembangunan Polder Griya Bintara Indah
Pagu Anggaran: Rp13 miliar -
Pembangunan Jembatan Sisi Selatan Pangeran Jayakarta
Pagu Anggaran: Rp7,15 miliar -
Pengadaan Ambulans Jenazah
Pagu Anggaran: Rp7,53 miliar -
Pengadaan Mebel Sekolah
Pagu Anggaran: Rp8 miliar
Untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan, Inspektorat Daerah Kota Bekasi akan melakukan reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan audit probity terhadap setiap paket pekerjaan.
Tri Adhianto menekankan bahwa seluruh Kepala Perangkat Daerah sebagai penanggung jawab kegiatan wajib melaksanakan proyek sesuai ketentuan hukum dan mempertanggungjawabkan hasilnya baik secara administratif maupun material. (Dn)












