RUANG INDONESIA, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membekukan sementara seluruh aktivitas Worldcoin dan World ID di wilayah Kota Bekasi. Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran terkait pengumpulan data biometrik warga, khususnya pemindaian iris mata.
“Saya mendukung langkah Komdigi untuk menghentikan kegiatan Worldcoin di Bekasi. Kita harus berhati-hati, karena belum ada jaminan keamanan data yang jelas. Jangan sampai masyarakat dirugikan, harus ada mitigasi yang tepat,” tegas Tri dalam keterangannya, Senin, (5/5).
Tri mengungkapkan bahwa sejumlah warga Bekasi telah mengikuti proses pemindaian Iris mata menggunakan alat khusus berbentuk bola, dikenal sebagai Orb, dan menerima imbalan uang tunai antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu. Namun, menurutnya, banyak warga tidak memahami konsekuensi dari menyerahkan data biometrik mereka.
“Warga tertarik karena dijanjikan uang, padahal mereka tidak tahu data matanya akan digunakan untuk apa. Ini sangat berisiko,” lanjutnya.
Tri memperingatkan bahwa penyalahgunaan data biometrik bisa berdampak fatal, termasuk potensi hilangnya akses terhadap layanan penting seperti perbankan dan perangkat komunikasi.
Sebagai kepala daerah, Tri merasa bertanggung jawab untuk melindungi warganya dari ancaman penyalahgunaan data pribadi. Ia menegaskan pentingnya kepastian hukum dan transparansi dari pihak penyelenggara teknologi baru sebelum dilakukan uji coba di masyarakat.
“Kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar warga terhindar dari uji coba teknologi yang belum jelas manfaat dan keamanannya,” ujarnya.
Tri juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak sembarangan menyerahkan data pribadi, terutama data sensitif seperti biometrik, kepada pihak yang belum jelas legalitas dan tujuannya.
Sebagai catatan, program Worldcoin juga menghadapi sorotan serupa di berbagai negara, termasuk Kenya, Prancis, Jerman, dan India, karena kekhawatiran terhadap pelanggaran privasi dan keamanan data. (Dn)












