RUANG INDONESIA, BEKASI – Penemuan limbah medis di aliran Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, tidak hanya menimbulkan kekhawatiran soal kesehatan masyarakat, tetapi juga membuka tabir potensi pelanggaran hukum yang serius.
Praktik pembuangan limbah medis secara sembarangan tergolong tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi berat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap asal-usul limbah medis berupa jarum suntik bekas yang ditemukan bercampur dengan sampah rumah tangga.
Meskipun belum diketahui secara pasti sumbernya, indikasi kuat menunjukkan bahwa limbah tersebut tidak berasal dari fasilitas layanan kesehatan resmi.
“Seluruh rumah sakit di Kota Bekasi sudah memiliki alat pemusnah limbah medis. Jadi kemungkinan besar ini berasal dari masyarakat atau oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Satia Sriwijayanti, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Pelanggaran yang Dapat Dipidana
Praktik pembuangan limbah medis sembarangan melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dalam aturan tersebut, limbah medis dikategorikan sebagai limbah B3 yang memerlukan penanganan khusus.
Pelaku pembuangan limbah B3 secara ilegal dapat dikenai sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 miliar, sebagaimana tercantum dalam Pasal 104 UU No. 32 Tahun 2009.
Tak hanya itu, jika tindakan tersebut menyebabkan korban jiwa atau kerusakan lingkungan berat, pelanggaran bisa dijerat dengan pasal tambahan dan hukuman yang lebih berat, termasuk pencabutan izin usaha jika pelanggaran dilakukan oleh entitas bisnis.
Limbah medis yang dibuang sembarangan tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga membahayakan petugas kebersihan.
Seorang petugas bernama Dani melaporkan bahwa beberapa rekannya sempat tertusuk jarum suntik saat membersihkan aliran Kali Baru.
“Jumlah jarum suntik yang kami temukan sangat banyak, dan beberapa teman kami sudah terkena tusukan,” ujarnya. (Dn)












