RUANG INDONESIA, JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) di MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan bahwa polemik izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak semata-mata ditujukan kepada Menteri ESDM saat ini, Bahlil Lahadalia.
Pasalnya, izin tambang yang diberikan kepada PT Gag Nikel di kawasan tersebut sebenarnya sudah terbit sejak tahun 2017, pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Izin yang diberikan kepada PT Gag Nikel itu mulai berlaku sejak 30 November 2017 hingga 30 November 2047. Jadi, sudah jelas bahwa Bahlil hanya menerima warisan dari kebijakan yang diambil pemerintahan sebelumnya,” ujar Mekeng kepada wartawan, Senin, (9/10/2025).
Mekeng menilai bahwa serangan terhadap Bahlil tidak etis.
“Sebagai Menteri ESDM, Pak Bahlil sangat bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawab kelembagaannya saat ini. Tetapi, dalam hal ini, beliau hanya meneruskan izin tambang yang sudah terbit pada masa lalu,” katanya.
Lebih lanjut, Mekeng memuji langkah cepat Bahlil yang segera menanggapi polemik di Raja Ampat dengan tegas.
Bahlil telah meminta aktivitas tambang nikel mematuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan regulasi lingkungan yang berlaku.
Mekeng juga menekankan bahwa langkah awal pemerintah untuk menangguhkan izin tambang di Gag Island dan beberapa pulau lainnya patut diapresiasi.
“Langkah awal yang sangat responsif terhadap kontroversi tambang nikel di Raja Ampat dengan menangguhkan izin tambang di beberapa pulau itu patut didukung dan dihargai,” ujarnya.
Mekeng pun memberikan beberapa rekomendasi agar polemik tambang di Raja Ampat bisa diatasi dengan baik.
Pertama, evaluasi dan audit menyeluruh atas semua izin tambang, terutama di pulau-pulau kecil. Kedua, penguatan pengawasan dengan melibatkan masyarakat adat dan pemerintah daerah.
Ketiga, jika risiko lingkungan melebihi manfaat ekonomi, maka perlu dipertimbangkan langkah serius sesuai aturan hukum yang berlaku.
Keempat, dana CSR harus benar-benar digunakan untuk rehabilitasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal, dengan audit publik yang transparan.
Menurut Mekeng, semua pihak seharusnya mendukung langkah cepat yang sudah diambil pemerintah melalui Menteri ESDM.
“Semua elemen harus mengawal proses ini agar transparan dan akuntabel demi kebaikan masyarakat lokal, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Ia juga berharap agar polemik tambang di Raja Ampat segera teratasi sehingga program hilirisasi sektor pertambangan dan energi yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan dengan baik demi kemajuan bangsa.
“Semua ini demi kesejahteraan masyarakat, khususnya di Raja Ampat,” pungkasnya. (Dn)












