Kota Bekasi Segera Miliki Pembangkit Listrik dari Sampah, Bakal Produksi 18 MW per Hari

Ilustrasi Sampah di Bantargebang (Dok. Ist)

RUANG INDONESIA, BEKASI – Kota Bekasi bersiap memiliki fasilitas pengolahan sampah modern berbasis teknologi ramah lingkungan yang mampu menghasilkan energi listrik hingga 18 megawatt (MW) per hari.

Fasilitas tersebut akan dibangun di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, sebagai bagian dari proyek strategis nasional dalam menjawab persoalan sampah sekaligus kebutuhan energi bersih.

Proyek ini masuk dalam skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan akan menjadi salah satu Pembangkit Listrik dari Sampah biasa dikenal dengan istilah Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pertama di Indonesia yang menerapkan teknologi moving grate incinerator, yang dikenal efisien dalam mengubah sampah menjadi energi listrik.

Untuk mematangkan rencana tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menggelar kegiatan Market Sounding pada Selasa (22/7), yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat, calon investor, serta pihak-pihak terkait.

“Kami ingin memastikan proyek ini berjalan sesuai standar dan menarik minat investor. Ini akan menjadi model pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan,” ujar Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi, mewakili Wali Kota dalam kegiatan tersebut.

Proyek PSEL Kota Bekasi dirancang memiliki kapasitas pengolahan 1.000 ton sampah per hari, yang diklaim akan dikonversi menjadi listrik sebesar ±18,5 MW. Energi ini nantinya akan dialirkan ke jaringan nasional dan berpotensi menyuplai kebutuhan listrik ribuan rumah tangga.

Market Sounding turut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Koordinator Direktorat Pembiayaan Strategis dan Inovatif Bappenas, Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Cipta Karya – Kementerian PUPR, serta Direktorat Penanganan Sampah KLHK.

Hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dan Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana proyek PSEL.

Selain menjadi solusi atas persoalan sampah yang selama ini membebani Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sumur Batu dan Bantar Gebang, proyek ini juga diharapkan menjadi pionir bagi daerah lain dalam mengembangkan energi terbarukan dari limbah domestik.

“Kami optimis, PSEL di Bekasi akan menjadi rujukan nasional, sekaligus simbol transformasi pengelolaan lingkungan berbasis teknologi,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. (Dn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *