RUANG INDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Syaiful Huda, menuntut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau ulang aturan mudik, khususnya terkait keselamatan pemudik sepeda motor. Huda menegaskan, sebagian besar kecelakaan saat mudik Lebaran melibatkan kendaraan roda dua.
“Hampir 50 persen kecelakaan mudik disebabkan pengguna sepeda motor. Ini harus dikaji serius—apakah mungkin tahun ini sepeda motor dilarang mudik lintas provinsi,” tegas Huda saat rapat dengan Kemenhub di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).
Politisi PKB ini menekankan, pemerintah masih memiliki waktu untuk mengambil langkah preventif sebelum musim mudik berlangsung, agar angka kecelakaan tidak terus tinggi dari tahun ke tahun.
“Ini bukan sekadar formalitas. Kajian ini harus menghasilkan kebijakan yang nyata untuk menekan tingkat kecelakaan mudik yang sangat tinggi,” ujarnya.
Huda juga menegaskan, jika larangan mudik motor lintas provinsi diberlakukan, pemerintah wajib menyiapkan alternatif transportasi yang aman bagi pemudik.
“Pak Menteri perlu koordinasi lintas kementerian dan sektor agar kebutuhan masyarakat yang biasanya mudik dengan motor bisa difasilitasi melalui angkutan lebaran yang lebih aman,” katanya. (Yd)












