RUANG INDONESIA, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memastikan akan segera menetapkan pemenang tender proyek Waste to Energy (WTE) tahap pertama, termasuk untuk Kota Bekasi.
Director Investments Danantara Investment Management (DIM), Fadli Rahman, mengatakan pengumuman mitra terpilih ditargetkan berlangsung pada Maret 2026.
“Kami ingin memastikan para calon mitra mendapatkan kepastian status mereka dalam waktu dekat untuk Denpasar dan Bekasi,” ujarnya di Wisma Danantara, Kamis (26/2) kemarin.
Untuk Kota Bekasi, proyek WTE diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan timbulan sampah sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif.
Selain Bekasi, proyek ini juga akan dibangun di Denpasar, Yogyakarta, dan Bogor.
Meski proses tender di empat kota masih berjalan, penandatanganan kontrak resmi oleh CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, dijadwalkan pada pekan kedua Maret mendatang.
Program Waste to Energy mendapat perhatian luas karena menggabungkan inovasi pengelolaan sampah dengan pengembangan energi bersih.
Dari total 24 perusahaan internasional yang mengikuti tender, 20 berasal dari China, tiga dari Jepang, dan satu dari Prancis.
Dari 24 perusahaan yang lolos proses seleksi, Danantara hanya mengidentifikasi delapan perusahaan yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam tender.
Enam di antaranya berasal dari Tiongkok, sedangkan dua lainnya berasal dari Prancis dan Jepang.
Berikut daftar delapan perusahaan tersebut:
- Chongqing Sanfeng Environment Group Co., Ltd.
- Wangneng Environment Co., Ltd.
- Zhejiang Weiming Perlindungan Lingkungan Co., Ltd.
- SUS Environment Holding Limited
- China Conch Venture Holdings Limited
- PT Jinjiang Environment Indonesia
- Veolia Environmental Services Asia Pte Ltd (afiliasi Prancis)
- Mitsubishi Heavy Industries Environmental & Chemical Engineering Co., Ltd.
Fadli menyebut kehadiran perusahaan-perusahaan global ini diharapkan dapat menyediakan teknologi pengolahan limbah modern sekaligus memperkuat transfer pengetahuan kepada mitra lokal.
Seluruh peserta diwajibkan membentuk konsorsium sebagai syarat mengikuti proses tender.
“Perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi dalam tender WtE kami diharuskan membentuk konsorsium. Kami berharap konsorsium ini akan memfasilitasi transfer teknologi dengan perusahaan lokal dan pemerintah daerah,” kata Fadli.[MG]












