Wali Kota Bekasi Sidak Sekolah, Oknum TU Diduga Kirim Konten Tak Senonoh ke Siswi

Wali Kota Bekas, Tri Adhianto saat sidak ke SMP di Kota Bekasi (dok. Prokopim)

RUANG INDONESIA, BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu sekolah menengah pertama negeri di wilayah Bekasi Barat, Senin (2/3/2026), menyusul laporan dugaan tindakan tidak senonoh yang melibatkan oknum tenaga tata usaha (TU) terhadap seorang siswi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum tersebut diduga mengirimkan video bermuatan tidak pantas kepada korban. Dugaan itu memicu keresahan orang tua dan masyarakat karena dinilai mencederai rasa aman di lingkungan pendidikan.

Saat sidak berlangsung, pemerintah daerah memastikan yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya. Proses pemberhentian tidak hormat kini tengah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tri menegaskan tidak ada toleransi terhadap perilaku menyimpang di dunia pendidikan. Ia menyebut dugaan tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat yang mencoreng institusi dan mengkhianati kepercayaan publik.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sekolah, baik guru maupun tenaga kependidikan, agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Sekolah adalah tempat membangun karakter dan masa depan anak-anak kita. Jika ada yang menyalahgunakan jabatan, maka sanksinya harus tegas dan menjadi peringatan keras bagi yang lain,” katanya.

Pemerintah Kota Bekasi memastikan akan mengawal proses hukum dan administrasi hingga tuntas, termasuk mendorong penguatan pengawasan internal di setiap satuan pendidikan guna mencegah kejadian serupa terulang. (Yd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *