RUANG BEKASI — DPRD Kota Bekasi mencatat sebanyak 3.216 Aspirasi masyarakat tertuang melalui hasil serap aspirasi (Reses) Anggota DPRD melalui pelaksanaan Reses Perdana Awal Tahun 2026 kepada seluruh Anggota DPRD yang terlaksana dari seluruh wilayah melalui jangka waktu tertentu.
Sekretariat DPRD Kota Bekasi Lia Erliani mengatakan, laporan hasil kegiatan Reses Perdana pada Tahun 2026, berdasarkan peraturan DPRD Kota Bekasi, Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kota Bekasi.
“Masa Reses adalah masa kegiatan DPRD di luar masa sidang dan di luar gedung DPRD Kota Bekasi dan Masa reses dipergunakan oleh Anggota DPRD secara perorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah,” ujar Lia kepada awak media, dikutip Jumat (6/3/2026).
Adapun, lanjutnya, kegiatan masa Reses tersebut berlangsung dari tanggal 12 hingga 17 Februari 2026 Tentang Reses Perdana Masa Jabatan 2024-2029 DPRD Kota Bekasi Tahun 2026
Dalam hal ini, Aspirasi paling banyak terdapat di dua daerah pemilihan (Dapil), yakni Dapil II yang meliputi Kecamatan Bekasi Utara dan Medan Satria serta Dapil V, Kecamatan Pondokgede-Bekasi Barat yang masing-masing menerima sebanyak 825 Aspirasi.
Kemudian, disusul oleh Dapil IV, Kecamatan Jatiasih-Pondok Melati-Jatisampurna yang tercatat sebanyak 562 Aspirasi.
Selanjutnya, Dapil III, Kecamatan Rawalumbu-Mustikajaya-Bantargebang memiliki sebanyak 511 Aspirasi. Setelah itu, Dapil I, Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Bekasi Selatan sebanyak 493 Aspirasi.
“Laporan ini kami sampaikan untuk dipergunakan sebagai bahan masukan perencanaan pembangunan Kota Bekasi. Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu memberikan kontribusi, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap pelaksanaan kegiatan reses ketiga pada Tahun 2025 yang sudah diselenggarakan,” pungkasnya.[MG/ADV]












