Raperda Penyertaan Modal BUMD Disahkan, Ini Harapan Legislatif-Eksekutif

RUANG BEKASI – DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (5/3/2026).

Rapat tersebut membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) 8 sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi didampingi Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, serta Wakil Ketua III Puspa Yani.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Sekretaris Daerah, jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, serta direksi BUMD se-Kota Bekasi.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi membuka rapat secara resmi dengan agenda utama penyampaian laporan Pansus 8 dan penandatanganan kesepakatan mengenai Raperda Penyertaan Modal.

“Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dengan agenda laporan Pansus 8 dan penandatanganan kesepakatan mengenai Raperda Penyertaan Modal resmi dibuka,” ujar Sardi.

Raperda tersebut disusun sebagai tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Buku 2024. Melalui regulasi ini, Pemerintah Kota Bekasi berupaya memperkuat dasar hukum penyertaan modal daerah kepada BUMD sekaligus meningkatkan tata kelola perusahaan daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa BUMD diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Melalui penetapan Perda ini, saya berharap seluruh direksi BUMD dapat menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, terus berinovasi di tengah keterbatasan fiskal, serta mampu memberikan kontribusi melalui dividen bagi Pendapatan Asli Daerah,” kata Tri.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan ditutup dengan prosesi penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memperkuat pengelolaan BUMD di Kota Bekasi.[MG/ADV]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *