RUANG BEKASI — Banjir yang melanda Perumahan Pondok Timur Indah (PTI), pada Minggu (8/3/2026) kemarin diduga akibat rendahnya kondisi jembatan yang menghambat aliran sungai.
Oleh sebab itu, kondisi debit air yang meningkat dari curah hujan meluap ke pemukiman dan jalan raya di sejumlah titik, di antaranya RW 07 PTI 2 Kelurahan Mustikaei, RW 15 dan RW 04 Mustikaja, serta RW 012 PTI Kelurahan Tambun Selatan.
Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS, Alimudin mengimbau agar Pemerintah Kota Bekasi bisa segera melakukan revitalisasi jembatan dengan ketinggian yang memadai untuk menangani volume air yang tinggi, terutama saat hujan deras.
Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk berkolaborasi dalam pembanguan tembok pembatas di Kali Pete sepanjang aliran Perumahan PTI.
Tak hanya itu, Alimudin juga menyoroti terkait
peninjauan ulang AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) Perumahan Familia Urban di Mustikajaya yang diduga turut memicu banjir di sekitar Kali Pete.
“Saya berharap agar pihak pengembang, dalam hal ini PT TKPP untuk memaksimalkan polder air guna mencegah dampak lingkungan lebih lanjut. Nah! Pertanyaan utamanya adalah, apakah dokumen AMDAL atau UKL-UPL yang dimiliki telah sesuai dengan ketentuan, terutama terkait pengelolaan lingkungan hidup,” tegas Alimuddin dalam keterangannya, dikutip Senin (9/3/2026))
Menurutnya, penting bagi pengembang untuk mematuhi peraturan lingkungan hidup terkait UU No. 32 Tahun 2009 dan PP No. 22 Tahun 2021 untuk memastikan keberlanjutan hunian.
”Agar supaya, masalah banjir ini bisa step by step teratasi dengan terstruktur. Masa kita, Kota Bekasi, mau terus terusan banjir? Tidak dong. Maka dari itu, selain membenahi infrastrukturnya, penting juga kita tegaskan terkait administrasinya,” pungkasnya.[MG/ADV]












