RUANG BEKASI — Momentum Idul Fitri 1447 Hijriah dimaknai kalangan legislatif sebagai waktu yang tepat untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, terutama di sektor administrasi kependudukan dan layanan birokrasi dasar.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Alimudin menilai, setelah masyarakat kembali dari mudik dan mulai beraktivitas, kebutuhan terhadap dokumen kependudukan, legalitas usaha, hingga layanan administrasi akan meningkat signifikan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi melalui perangkat daerah terkait harus mengantisipasi lonjakan permintaan layanan sejak hari pertama kerja pasca-Lebaran.
Masyarakat, menurutnya, tidak boleh lagi dihadapkan pada antrian panjang, sistem yang lambat, atau pelayanan yang tidak pasti. Menurutnya, birokrasi yang baik harus mampu membaca momentum dan menyesuaikan kapasitas layanan.
Ia menyampaikan, Idul Fitri tidak cukup dimaknai sebatas saling memaafkan secara simbolik. Bagi aparatur pemerintahan, Idul Fitri harus menjadi momen untuk “kembali fitrah” dalam arti kembali pada tugas utama sebagai pelayan rakyat.
“Bila masih ada praktik lamban, bertele-tele, atau minim empati dalam pelayanan, maka semangat Idul Fitri belum benar-benar hidup di tubuh birokrasi,” tegas Alimudin.
Politisi asal PKS ini juga mendorong digitalisasi layanan agar benar-benar berjalan efektif, bukan sekadar formalitas. Banyak warga, kata dia, mengeluhkan pelayanan online yang belum sepenuhnya memudahkan.
“Sistem sering kali masih mengharuskan warga datang berulang kali ke kantor, sehingga tujuan efisiensi belum tercapai. Hal ini perlu menjadi catatan serius bagi eksekutif,” imbuhnya.
Selain mempercepat proses layanan, legislatif meminta adanya penguatan pada aspek komunikasi publik. Informasi jam operasional, alur pelayanan, syarat administrasi, dan kanal pengaduan harus disampaikan secara jelas melalui media sosial resmi, website, hingga kanal layanan langsung.
“Keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci agar masyarakat tidak kebingungan pasca masa libur panjang,” pungkasnya.[MG/ADV]












