RUANG BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi meminta Dinas Kesehatan Kota Bekasi bersama seluruh puskesmas memperketat prosedur pelayanan imunisasi guna mencegah terulangnya kasus dugaan kesalahan pemberian vaksin pada balita.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmadi saat menggelar Reses II di lingkungan RW 12, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kamis (9/7/2026), menanggapi kasus yang sebelumnya menimpa seorang bayi berusia sembilan bulan di Puskesmas Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat.
Menurut pria yang akrab disapa Madonk ini, setiap proses vaksinasi harus diawali dengan pemeriksaan secara menyeluruh atau double check untuk memastikan jenis vaksin yang akan diberikan sesuai dengan riwayat imunisasi anak.
“Petugas kesehatan harus melakukan pengecekan berlapis sebelum vaksin diberikan. Orang tua perlu ditanya kembali mengenai riwayat vaksinasi anak dan jenis vaksin yang akan diterima. Prosedur ini penting agar tidak terjadi kekeliruan,” ujar Madonk.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi itu juga mendorong agar seluruh 53 puskesmas di Kota Bekasi menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat dalam setiap pelayanan imunisasi.
“Kami berharap seluruh puskesmas menerapkan mekanisme double check secara konsisten sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang,” katanya.
Meski menyoroti perlunya evaluasi terhadap prosedur pelayanan, Madonk juga mengimbau masyarakat agar tidak kehilangan kepercayaan terhadap program imunisasi. Menurutnya, vaksinasi tetap merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan anak.
“Jangan sampai masyarakat menjadi takut membawa anaknya untuk imunisasi. Pemerintah harus memastikan pelayanan vaksinasi berjalan aman sesuai prosedur, karena imunisasi merupakan program nasional yang sangat penting untuk menjaga kesehatan balita,” tutupnya.[MG]












