Tingkatkan Literasi Pemilu, Idham Kholik Dorong KPU Daerah Manfaatkan Ruang Dialogis Lewat Podcast

RUANGINDONESIA.ID — Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Kholik, mendorong jajaran KPU di daerah memanfaatkan podcast sebagai ruang publik yang edukatif untuk meningkatkan literasi demokrasi dan kepemiluan di tengah berkembangnya masyarakat digital di Indonesia.

Menurut Idham, podcast dapat menjadi salah satu alternatif sarana komunikasi publik yang mampu menyampaikan informasi kepemiluan secara lebih dialogis dan mudah diakses masyarakat. Tren podcast yang semakin berkembang dinilai dapat dimanfaatkan oleh penyelenggara pemilu untuk memperluas jangkauan edukasi kepada pemilih.

“Podcast adalah ruang publik (public sphere) yang edukatif dan bisa menjadi alternatif sarana peningkatan literasi demokrasi dan kepemiluan, apalagi kini di tengah masyarakat digital di Indonesia, podcast sedang tren,” ujar Idham di Jakarta saat dikonfirmasi Ruang Indonesia, Senin (10/8/2026).

Ia menilai, podcast yang dikelola KPU di daerah tidak harus hanya menjadi ruang komunikasi internal lembaga. Platform tersebut dapat dikembangkan sebagai ruang diskusi yang mempertemukan KPU dengan berbagai pemangku kepentingan kepemiluan, termasuk partai politik dan stakeholder elektoral lainnya.

Dengan menghadirkan beragam perspektif, pembahasan dalam podcast dinilai dapat menjadi lebih kaya sekaligus memberikan wawasan yang lebih luas kepada masyarakat mengenai demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.

Idham juga menekankan pentingnya menjadikan podcast sebagai ruang dialog dua arah. Menurutnya, format podcast memungkinkan interaksi antara narasumber dengan masyarakat yang menyaksikan, terutama apabila diselenggarakan secara langsung melalui live streaming.

“Saya mengingatkan kembali kepada komisioner KPU di daerah agar dapat mengembangkan praktik demokrasi dialogis melalui podcast yang membuka ruang dialog dengan publik secara langsung agar lebih interaktif,” katanya.

Menurut Idham, komunikasi dua arah menjadi penting karena masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi, tetapi juga ruang untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun persoalan yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan.

Ia pun mendorong keterbukaan jajaran KPU daerah untuk membangun dialog melalui berbagai kanal podcast, termasuk dengan memanfaatkan ruang yang disediakan oleh kreator konten atau kanal media digital di luar lingkungan internal KPU.

Keterlibatan berbagai pihak dalam podcast, lanjut Idham, dapat disesuaikan dengan tema yang dibahas. Stakeholder kepemiluan dapat dihadirkan sebagai narasumber sehingga diskusi tidak hanya memberikan informasi dari perspektif penyelenggara pemilu, tetapi juga memperluas sudut pandang publik.

“Melibatkan stakeholder kepemiluan menjadi pembicara dalam podcast sesuai temanya, menjadikan materi podcast semakin terkayakan dan bisa dipastikan penontonnya pun semakin luas wawasan tema yang dibahas,” tuturnya.

Idham menilai, peningkatan literasi pemilih merupakan bagian penting dalam proses konsolidasi demokrasi. Pemilih yang memiliki pengetahuan mengenai demokrasi dan kepemiluan dinilai menjadi salah satu prasyarat untuk mendorong pelaksanaan pemilu yang lebih partisipatif dan berbasis pengetahuan.

“Melalui pemanfaatan podcast dan ruang dialog digital lainnya, KPU daerah diharapkan dapat membangun pola komunikasi yang lebih terbuka, interaktif, dan dekat dengan masyarakat, khususnya pemilih yang semakin aktif mengakses informasi melalui platform digital,” pungkasnya.[MG]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!