Hadirkan BOBONAK, Disdukcapil Kota Bekasi Pastikan Bayi Lahir Langsung Terbit Akta Kelahiran

RUANG BEKASI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi terus mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat. Salah satunya melalui inovasi BOBONAK atau Brojol Bocah Nongol Akta Kelahiran.

Program tersebut dirancang untuk mempermudah orang tua dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan anak sejak bayi dilahirkan. Melalui kolaborasi antara Disdukcapil, BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan, proses pengurusan dokumen kependudukan diupayakan dapat berlangsung lebih terintegrasi.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik R Hidayat mengatakan, inovasi BOBONAK merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin dekat dengan masyarakat.

Dengan sistem tersebut, proses administrasi dapat dimulai sejak bayi lahir di rumah sakit. Data kelahiran kemudian diproses untuk mendukung pendaftaran kepesertaan BPJS bayi sekaligus penerbitan akta kelahiran.

Konsep pelayanan tersebut membuat masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama atau melakukan proses administrasi secara berulang untuk memperoleh dokumen kependudukan anak.

“BOBONAK ini merupakan salah satu upaya kami untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Ketika bayi lahir, proses administrasinya dapat langsung berjalan sehingga orang tua tidak perlu bolak-balik mengurus dokumen kependudukan,” ujar Taufik, Rabu (12/8/2026).

Ia menjelaskan, melalui mekanisme tersebut, alur pelayanan dimulai dari bayi lahir di rumah sakit, kemudian data didaftarkan untuk kebutuhan administrasi BPJS dan diteruskan ke Disdukcapil. Setelah proses administrasi selesai, akta kelahiran dapat diterbitkan.

Disdukcapil Kota Bekasi sendiri, kata dia, telah mengembangkan sejumlah inovasi pelayanan administrasi kependudukan secara digital maupun terintegrasi. BOBONAK pun menjadi salah satu layanan yang secara khusus menyasar pencatatan peristiwa kelahiran. Kanal layanan digital Disdukcapil Kota Bekasi juga mencantumkan BOBONAK sebagai salah satu inovasi pelayanan administrasi kependudukan di e-open.id.

Taufik menilai, percepatan penerbitan akta kelahiran penting, karena dokumen tersebut menjadi bagian dari identitas hukum seorang anak sekaligus dibutuhkan dalam berbagai kebutuhan administrasi di kemudian hari.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar masyarakat memanfaatkan layanan yang telah disediakan dan memastikan data kependudukan anak segera tercatat setelah kelahiran.

Program BOBONAK diharapkan tidak hanya memangkas proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pencatatan kelahiran merupakan bagian penting dari tertib administrasi kependudukan.

“Dengan konsep pelayanan yang terintegrasi, Disdukcapil Kota Bekasi berupaya memastikan setiap anak yang lahir di Kota Bekasi dapat segera memiliki dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat dan tanpa proses yang berbelit,” pungkasnya.[MG]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!