RUANG BEKASI – Kondisi Kali Bekasi kembali memprihatinkan. Pada Kamis (20/8/2026), aliran Kali Bekasi kembali terlihat berwarna hitam pekat, disertai busa dan bau menyengat. Kondisi tersebut kembali menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena pencemaran serupa bukan pertama kali terjadi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary menilai, kejadian berulang ini menunjukkan bahwa persoalan pencemaran Kali Bekasi belum benar-benar diselesaikan dari sumbernya.
Latu mengingatkan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah pernah ia sampaikan pada awal Agustus lalu. Pada 6 Agustus 2026, dirinya telah mendesak agar sumber pencemaran yang diduga berasal dari wilayah hulu segera ditelusuri dan ditangani secara serius.
“Saya sudah sampaikan sejak awal Agustus bahwa persoalan Kali Bekasi ini tidak boleh hanya ditangani ketika airnya sudah hitam dan tercemar. Kalau sekarang kembali terjadi, berarti ada persoalan yang belum selesai di hulunya. Jangan sampai masyarakat Kota Bekasi terus-menerus menjadi korban dari pencemaran yang sumbernya berada di luar wilayah Kota Bekasi,” ujar Latu kepada Ruang Indonesia.

Menurutnya, apabila hasil penelusuran dan uji laboratorium nantinya membuktikan bahwa sumber pencemaran berasal dari wilayah hulu, maka persoalan tersebut tidak boleh hanya dibebankan kepada Pemerintah Kota Bekasi.
“Kalau memang sumber pencemarannya berasal dari wilayah hulu, maka Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi (KDM), Gakum LH Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bogor harus ikut bertanggung jawab. Ini bukan sekadar persoalan administratif wilayah, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan air baku yang aman,” tegas Latu.
Latu menekankan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor harus mengambil langkah nyata untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang membuang limbah ke aliran sungai tanpa pengolahan yang sesuai ketentuan.
Ia juga meminta Gakum LH Jawa Barat tidak berhenti pada pengambilan sampel atau pemeriksaan administratif, tetapi melakukan penelusuran menyeluruh terhadap sumber pencemar hingga ke titik hulunya.
“Kita jangan hanya sibuk mencari siapa yang salah setelah pencemaran terjadi. Yang paling penting adalah menemukan sumbernya, hentikan pencemarannya, dan tindak tegas apabila ditemukan pelanggaran. Kalau ada perusahaan atau aktivitas usaha yang terbukti mencemari sungai, jangan ragu untuk memberikan sanksi sesuai aturan,” paparnya.
Menurut Latu, persoalan Kali Bekasi harus dilihat sebagai persoalan lintas wilayah. Aliran sungai tidak mengenal batas administrasi. Ketika pencemaran terjadi di wilayah hulu, dampaknya dapat dirasakan masyarakat di wilayah hilir, termasuk Kota Bekasi.
“Bekasi tidak boleh terus menjadi tempat menerima dampak. Kalau pencemaran datang dari hulu, maka penyelesaiannya juga harus dimulai dari hulu. Pemerintah provinsi harus mengambil posisi sebagai koordinator dan memastikan Kabupaten Bogor serta seluruh pihak terkait benar-benar melakukan pengawasan.”
Latu juga meminta Pemerintah Kota Bekasi tetap melakukan pemantauan kualitas air dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan sumber air baku bagi masyarakat.
“Saya mendukung Pemkot Bekasi untuk terus melakukan pengawasan dan pengujian kualitas air. Tetapi kita juga meminta pemerintah di wilayah hulu tidak lepas tangan. Jangan sampai setiap kali Kali Bekasi tercemar, Kota Bekasi hanya diminta bersabar dan melakukan penanganan di hilir. Sumber masalahnya harus dihentikan,” jelasnya.
Ia berharap, kejadian kali ini menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sistem pengawasan pencemaran sungai yang lebih serius dan terintegrasi.
“Saya kira sudah cukup. Jangan tunggu sampai pencemaran ini menjadi bencana lingkungan yang lebih besar. Pemerintah Jawa Barat, Gakum LH Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor harus turun bersama-sama. Kita ingin solusi permanen, bukan penanganan sementara setiap kali Kali Bekasi kembali hitam,” harapnya.
Latu menegaskan, Komisi II DPRD Kota Bekasi akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong agar persoalan pencemaran Kali Bekasi ditangani sampai ke sumbernya.
“Kami akan terus kawal. Kepentingannya bukan kepentingan pemerintah daerah tertentu, tetapi kepentingan masyarakat. Air bersih dan lingkungan yang sehat adalah hak masyarakat Kota Bekasi,” pungkasnya.[MG]












