RUANG BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyoroti kinerja sejumlah kelurahan yang belum menyerahkan laporan aktivitas media sosial dalam mendukung penyebarluasan informasi program Pemerintah Kota Bekasi.
Empat kelurahan yang menjadi sorotan tersebut di antaranya Kelurahan Aren Jaya, Kelurahan Perwira, Kelurahan Pengasinan, dan Kelurahan Jatiraden.
Tri menegaskan, media sosial saat ini menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam menyampaikan informasi secara masif kepada masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah hingga wilayah diminta aktif menyosialisasikan berbagai program dan kegiatan Pemerintah Kota Bekasi melalui kanal media sosial.
Namun, masih adanya kelurahan yang tidak menyerahkan laporan media sosial menjadi perhatian serius Wali Kota.
“Kelurahan Aren Jaya, Kelurahan Perwira, Kelurahan Pengasinan, dan Kelurahan Jatiraden belum menyerahkan laporan media sosial,” tegas Tri saat Apel Pagi, Senin (31/8/2026).
Ia bahkan meminta lurah dari wilayah terkait untuk memberikan penjelasan. Apabila lurah tidak hadir, camat yang membawahi wilayah tersebut pun diminta untuk mempertanggungjawabkan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja aparatur di wilayahnya.
“Bagi lurah yang tidak hadir, camat terkait diminta untuk mempertanggungjawabkan pengawasan dan evaluasinya,” ujarnya.
Tri menilai, penyebaran informasi pemerintah tidak dapat hanya dibebankan kepada satu instansi atau tim komunikasi. Seluruh perangkat daerah hingga aparatur di tingkat wilayah harus mengambil peran dalam memastikan program pemerintah diketahui oleh masyarakat.
Menurutnya, berbagai program dan kegiatan yang telah dijalankan Pemerintah Kota Bekasi perlu disampaikan secara masif agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh mengenai pelayanan dan pembangunan di daerah.
Karena itu, Tri juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan perhatian serius terhadap kinerja tim media sosial di masing-masing instansi.
“Saya meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk terus memperhatikan dan mendukung kinerja tim media sosialnya dalam menyosialisasikan program-program Pemerintah Kota Bekasi. Dibutuhkan pendampingan, semangat, dan komitmen bersama,” katanya.
Ia menegaskan, keberadaan tim media sosial bukan sekadar untuk mengunggah dokumentasi kegiatan. Media sosial pemerintah harus menjadi sarana komunikasi yang aktif dalam menyampaikan program, kebijakan, pelayanan, serta berbagai kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dengan penyebaran informasi yang masif dan terkoordinasi, Tri berharap masyarakat Kota Bekasi dapat lebih mudah mengetahui berbagai program yang tengah digalakkan pemerintah.
Sorotan terhadap empat kelurahan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi agar tidak mengabaikan peran komunikasi publik di tengah perkembangan era digital.[MG]












