RUANG INDONESIA, BEKASI – Puluhan massa dari Pemuda Pemerhati Kebijakan (PPK) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) di Jl. Ahmad Yani, Margamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan anggaran, korupsi, serta praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi tersebut.
Massa aksi menilai PT. BBWM, yang seharusnya menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru diduga menjadi ladang bancakan oleh segelintir elite.
Mereka menuding adanya berbagai bentuk pelanggaran dalam tata kelola keuangan perusahaan daerah ini yang berpotensi merugikan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Dalam aksi tersebut, PPK mengungkap beberapa temuan mencengangkan terkait dugaan penyimpangan di PT. BBWM. Salah satunya adalah pengadaan barang dan jasa tanpa mekanisme lelang yang transparan.
Menurut massa aksi, ada indikasi pengadaan barang dan jasa bernilai di atas Rp 300 juta dilakukan tanpa melalui proses lelang yang sesuai dengan aturan, melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, massa juga menyoroti ketidakterbukaan dalam pemberian bonus dan tantiem pegawai. Mereka menilai dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru dikelola secara tidak transparan.
Hal ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik untuk transparan dalam pengelolaan keuangan.
Dugaan yang paling mencolok adalah terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Direktur Utama PT. BBWM, Prananto Sukodjatmoko.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023, Prananto memiliki kekayaan sebesar Rp 88,7 miliar, yang meningkat secara signifikan dalam waktu singkat. Massa aksi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut asal-usul kekayaan tersebut.
Muhammad, selaku Koordinator Lapangan aksi, dengan tegas menyampaikan tuntutan mereka.
“Kami hadir di sini bukan sekadar untuk berteriak, tetapi untuk menuntut keadilan! PT. BBWM seharusnya menjadi alat pembangunan daerah, bukan alat untuk memperkaya pejabat yang rakus. Jika dugaan korupsi ini dibiarkan, maka rakyat Bekasi akan terus menjadi korban ketimpangan ekonomi! Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak, jangan hanya diam melihat uang rakyat disalahgunakan!” tegasnya dalam orasi di depan Kantor PT BBWM, Kamis, (6/3).
Aksi yang berlangsung dengan damai namun penuh ketegasan ini mendapat perhatian dari masyarakat sekitar. Massa aksi berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Dalam aksi ini, mereka mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi segera mengevaluasi total kinerja jajaran direksi PT. BBWM. Selain itu, mereka juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT. BBWM terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.
Tak hanya itu, mereka juga mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran di PT. BBWM. Jika terbukti bersalah, mereka menuntut pencopotan Direktur Utama PT. BBWM dari jabatannya.
Massa aksi menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai ada langkah nyata dalam menangani kasus ini. Mereka berencana untuk terus melakukan tekanan terhadap pihak berwenang agar dugaan korupsi ini dapat segera diusut tuntas demi keadilan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. (Dn)












