Legislasi Daerah Perlu Penguatan, DPRD Kota Bekasi Libatkan Unsur Kampus

RUANG INDONESIA, BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan bahwa penguatan kualitas produk legislasi menjadi tantangan utama DPRD Kota Bekasi dalam menghadapi agenda pembentukan peraturan daerah Tahun 2026. Menurutnya, DPRD tidak ingin regulasi yang dihasilkan hanya bersifat administratif, tetapi memiliki dasar akademik yang kuat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Sardi Efendi dalam Rapat Kerjasama antara DPRD Kota Bekasi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan perguruan tinggi, yang digelar di Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, pelibatan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD disusun melalui kajian yang komprehensif, berbasis data, serta mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan hukum secara menyeluruh.

Sardi menilai, selama ini tantangan dalam pembentukan peraturan daerah kerap muncul pada tahap implementasi. Oleh karena itu, DPRD berupaya memperkuat proses sejak awal melalui penyusunan naskah akademik yang lebih tajam, terukur, dan aplikatif.

Rapat kerjasama tersebut menjadi bagian dari persiapan DPRD Kota Bekasi dalam menjalankan agenda legislasi Tahun 2026, termasuk pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD), Bimbingan Teknis (Bimtek), serta penyusunan naskah akademik dan Raperda inisiatif DPRD.

Dalam forum itu, Sardi juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, baik dengan kalangan akademisi maupun perangkat daerah, agar kebijakan yang dihasilkan selaras dengan arah pembangunan Kota Bekasi dan aspirasi masyarakat.

Sejumlah unsur Pemerintah Kota Bekasi turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Inspektur Kota Bekasi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II), Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian Kerjasama Setda, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.

Menurut Sardi, kolaborasi yang terencana dan berkelanjutan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola legislasi DPRD Kota Bekasi agar lebih profesional, sistematis, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan risiko regulasi yang tidak efektif saat diterapkan di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *