RUANG INDONESIA, BEKASI – Perumda Tirta Patriot resmi menetapkan kenaikan tarif air minum di wilayah Teluk Buyung dan Jatisari mulai 1 Maret 2024 diklaim sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi 43.013 pelanggan rumah tangga di kedua wilayah tersebut.
Diketahui, simulasi tarif air minum awalnya sebesar Rp 7.400 per meter kubik akan dinaikkan 7,43 % menjadi Rp 7.950 per meter kubik.
Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, SE, mengklaim bahwa kenaikan tarif ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurutnya, keputusan ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah yang mengatur tarif air minum agar tetap berada dalam batas yang wajar dan tidak melebihi 4% dari pendapatan masyarakat pelanggan.
“Kenaikan ini menjadi bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas layanan air bersih. Dengan penyesuaian tarif, kami dapat berinvestasi dalam infrastruktur, meningkatkan kapasitas produksi, serta memastikan ketersediaan air bersih yang lebih stabil bagi pelanggan,” ungkap Ali Imam Faryadi seperti dikutip dalam rilis yang diterima pada Jumat, (28/2).
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menyamakan tarif di seluruh wilayah layanan Perumda Tirta Patriot, terutama setelah serah terima pengelolaan dari Perumda Tirta Bhagasasi.
“Dengan adanya harmonisasi tarif, pelanggan dapat merasakan manfaat dari layanan yang lebih merata dan berkeadilan,” tambahnya. (*/Mg)












