Tiga Pejabat Kemkomdigi Dicopot Terkait Dugaan Bocor Data Pelamar

RUANG INDONESIA, JAKARTA  — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencopot tiga pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) menyusul temuan dugaan pelanggaran dalam proses Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk sembilan posisi tenaga administrasi.

Ketiga pejabat yang diberhentikan dari jabatannya tersebut terdiri dari Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital setingkat eselon II selaku penanggung jawab kegiatan pengadaan, Ketua Tim SDM dan Organisasi (SDMO) setingkat eselon III, serta seorang staf pelaksana di lingkungan Sekretariat DJID.

Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu (11/2/2026), menyampaikan bahwa proses pengadaan jasa tersebut tidak dilaksanakan sesuai prinsip pengadaan yang berlaku di lingkungan Komdigi. Pelanggaran meliputi prinsip keadilan, kepatuhan terhadap ketentuan, serta akuntabilitas.

Selain itu, Arief mengungkapkan adanya kebocoran data pribadi pelamar kerja dalam proses rekrutmen tersebut. Data para pelamar diketahui dapat diakses publik karena disimpan melalui Google Drive yang tidak memiliki pengamanan memadai.

“Berdasarkan temuan tersebut, proses pengadaan jasa terhadap sembilan posisi dimaksud telah dihentikan karena tidak memenuhi ketentuan pengadaan yang berlaku,” ujar Arief.

Saat ini, Inspektorat Jenderal Komdigi masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat. Arief menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pengadaan yang tidak adil maupun yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku. (Yd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *