RUANG INDONESIA, JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Muhammad Idris, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D. Dugaan ini terkait dengan aktivitas perjudian sabung ayam.
Dalam pernyataannya, GEMAH menuding Idris kerap memeras jajaran kepala dinas yang berada di bawah lingkup Komisi D. Pemerasan tersebut diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi, terutama dalam membiayai kegiatan judi sabung ayam.
Diketahui, GEMAH telah melaporkan Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik serta dugaan keterlibatan dalam praktik perjudian sabung ayam.
“Idris sering memeras Kepala Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup yang memiliki anggaran mencapai triliunan rupiah,” ujar perwakilan GEMAH yang enggan disebutkan namanya, (21/5).
Menanggapi tudingan tersebut, Muhammad Idris membantah keras keterlibatannya dalam praktik perjudian. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menantang pihak yang menuduhnya untuk membuktikan secara hukum.
“Siapapun yang menuduh saya, silakan buktikan. Kalau memang benar saya terlibat judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” tegas Idris kepada wartawan, Rabu (14/5).
Politikus Partai NasDem itu juga meminta agar pihak-pihak yang melontarkan tudingan segera membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum atau Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
“Bilang sama mereka, saya tunggu laporannya. Kalau perlu lapor ke malaikat, saya siap, jangan pakai lama,” ujarnya.(Dn)












